I.
HAKIKAT ASRAMA
Asrama putri St. Edith Stein
(Asrama SMA St. Albertus), Jl. Bondowoso Dalam 22, dikhususkan untuk pelajar
SMA Katolik St. Albertus, yang dikelola oleh suster-suster Pasionis dengan
dasar Karisma-Spiritualitas: Doa, Persaudaraan dan Pelayanan.
II.
VISI
Mendampingi kaum mudi yang
berasal dari luar Jawa sehingga mereka mampu menjadi pribadi yang kuat,
bertanggung jawab, memiliki sikap peduli, mandiri, dan terlibat dalam kehidupan
bersama. Untuk itu mereka dilatih untuk menghayati nilai-nilai seperti doa,
persaudaraan dan pelayaan.
III.
MISI
1.
Membantu kaum muda
masuk dalam relasi dengan Allah dan bertemu dengan Allah melalui doa pribadi
dan doa bersama.
2.
Membantu kaum muda
untuk mengalami dan merasakan hidup dalam kebersamaan dalam masyarakat dan
komunitas asrama.
3.
Membatu kaum muda
untuk menjadi pribadi yang beriman, mandiri, bertanggung jawab, solider,
sederhana, peka, kreatif, kritis, jujur, dan selalu bersemangat untuk maju dan
berkembang menjadi pribadi yang utuh.
4.
Menyediakan tempat
tinggal yang layak, dengan suasana kekeluargaan dan tata hidup yang teratur,
serta suasana yang tenang untuk belajar.
5.
Menciptakan suasana
kekeluargaan, keakraban dan kesederhanaan dalam hidup sehari-hari.
6.
Membuat tata tertib
yang mendukung studi dan perkembangan pribadi siswi yang didampingi.
7.
Menjalin kerjasama
dengan orangtua dan anak yang didampingi.
IV.
TATA KEHIDUPAN
Tata kehidupan asrama
diatur dan dibuat sedemikin rupa sehingga dapat menunjang penyelengaraan dan
pengelolaan asrama sesuai dengan Visi Misi di atas. Berikut ini beberapa
ketentuan yang wajib dipatuhi oleh penghuni asrama:
1.
Memiliki semangat
doa, persaudaraan dan sikap peduli terhadap lingkungan dan sesama.
2.
Membentuk kepengurusan
asrama untuk mengoordinir seluruh kegiatan yang telah disepakati bersama.
3.
Bertanggung jawab
dalam menjalankan tata tertib asrama.
4.
Bertanggung jawab
dengan kebersihan, keindahan, kerapian dan ketenangan lingkungan asrama.
5.
Memiliki tenggang
rasa dan peka terhadap sesama yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.
V.
SYARAT MENJADI PENGHUNI ASRAMA
1.
Orangtua atau wali
mendaftarkan anak yang akan tinggal di asrama, melalui sekolah atau langsung ke
asrama.
2.
Melengkapi
surat-surat antara lain:
a.
Satu lembar fotocopy
akta kelahiran dan satu lembar fotocopy surat baptis (bagi yang beragama
Katolik).
b.
Dua lembar pas foto
ukuran 4 x 6.
3.
Administrasi
a.
Pembayaran biaya
asrama dilaksanakan secara tunai / transfer sebelum tanggal 15 setiap awal
bulan pembayaran.
b.
Uang gedung awal
masuk dibayar lunas.
c.
Siswi yang membawa
laptop, HP dan kipas angin dikenai biaya tambahan sebesar
Rp 200.000,00/bln (laptop Rp 100.000,00; Hp dan kipas angin Rp 100.000 serta alat elektronik lainnya yang akan dikenai biaya tambahan sesuai dengan alat elektronik bersangkutan)
Rp 200.000,00/bln (laptop Rp 100.000,00; Hp dan kipas angin Rp 100.000 serta alat elektronik lainnya yang akan dikenai biaya tambahan sesuai dengan alat elektronik bersangkutan)
d.
Iuran RT per-anak Rp
5.000,00/bulan.
e.
Biaya-biaya tersebut
dapat dikirim melalui Bank BCA No. Rek. 3850430402 a.n. Severus Parsi /
Rosliana.
VI.
PERATURAN / TATA TERTIB
Dalam usaha mencapai tujuan
asrama, perlu diupayakan proses pembinaan diri secara terus menerus. Untuk itu
kehidupan asrama perlu diatur sebagai berikut:
1. Kegiatan Belajar
a.
Pada jam-jam
belajar, semua warga asrama wajib belajar di ruang belajar dan tidak diperkenankan belajar di
kamar.
b.
Selama jam belajar tidak
diperkenankan berbicara keras-keras, tidak boleh ngobrol, tidak boleh mengganggu ketenangan teman, dan apabila mau
belajar kelompok atau mau diskusi harus memberitahu pembina agar dicarikan
ruangan untuk diskusi supaya teman yang lain tidak terganggu.
c.
Warga asrama
hendaknya tetap bersikap dewasa untuk memanfaatkan waktu belajar, walaupun
tidak ada pendamping yang mengawasi.
2. Kegiatan Rohani
Semua warga asrama wajib mengikuti semua kegiatan rohani secara Katolik yang diadakan
oleh asrama. Antara lain:
a.
Doa pagi (jam
04.45-05.15) dan doa malam (jam 21.30-22.00).
b.
Kegiatan di
lingkungan, atau Gereja (pendalaman Iman / Rosario / Misa / Koor / Kolektan
sesuai dengan jadwal lingkungan) hanya boleh diikuti dengan seizin pembina asrama
dan selama tidak mengganggu studi.
c.
Bagi yang berminat,
bisa masuk dalam kelompok putra-putri altar.
d.
Rekoleksi / Pendalaman
Iman / Ziarah / Piknik yang diadakan oleh asrama.
3. Hal Berpergian
a.
Berpergian ke tempat
lain harus mendapat izin dari pembina asrama dan wajib memberitahukan sehari
sebelum berangkat (bila sudah terencana). Saat kembali ke asrama wajib memberitahu
pembina lagi.
b.
Bila ada keperluan
khusus dan mendadak sehingga terpaksa keluar, harus memberita-hu pembina, boleh
melalui telepon (pinjam pihak sekolah apabila tugas dari sekolah dan boleh
meminta bantuan teman).
c.
Untuk kepentingan
keluarga harus ada surat keterangan dari orangtua / wali, bisa secara tertulis
(surat) atau secara lisan. Untuk berpergian yang mengambil waktu belajar
sekolah, orangtua atau wali harus meminta izin kepada kepala sekolah dan wali kelas
siswi bersangkutan.
4. Hal Menginap di Luar
Asrama dan Pulang
a.
Setiap hendak
bermalam di keluarga dekat harus mendapat izin dari pembina asrama.
b.
Warga asrama hanya
boleh menginap di ru-mah keluarga yang terdaftar dalam formulir pendaftaran.
Menginap di rumah teman tidak
dibenarkan/tidak diperbolehkan, kecuali jika ada surat izin dari orangtua
(bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka bukan tanggung jawab pembina
asrama).
c.
Jika ada kegiatan
sekolah seperti: kemah, ziarah, kegiatan kesiswaan, kegiatan ilmiah di tempat
lain, dll, harus ada pemberitahuan resmi dari sekolah yang dapat ditujukkan
kepada pemimpin asrama untuk dapat dipertimbangkan (karena setiap kegiatan di
luar sekolah tidak pernah diadakan secara mendadak tetapi sudah direncanakan
dan sudah dibicarakan bersama maka wajib memberitahu pembina).
d.
Pada masa libur
panjang (Lebaran, Natal, Paskah, dan Akhir Semester), semua warga asrama wajib
untuk berlibur. Kamar masing-masing harus ditinggalkan dalam keadaan rapi dan
bersih. Semua barang pribadi yang masih ada di luar kamar dibereskan dan disimpan
di kamar masing-masing. Jika kamar ditinggalkan dalam keadaan berantakan, siswi
bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya kepada pembina, karena
barang-barang tersebut akan diambil oleh pembina.
e.
Bagi anak asrama
yang berlibur di tempat teman, tampa izin orangtua/wali, pembina asrama tidak
bertanggung jawab atas keselamtan dari anak tersebut dan apabila anak tersebut
ketahuan pembina melakukan pelanggaran ini maka bersiap-siaplah untuk mendapat
sanksinya dan bagi anak yang mengajak untuk liburan ketempatnya juga mendapat
sanksi (kedua-duanya dikenai sanksi karena tiadak jujur dan telah bekerja sama
untuk membohongi pembina).
5. Waktu Berpergian
a.
Hari Minggu, seusai misa
baru boleh keluar sesuai dengan jadwal berpergian.
b.
Pada hari libur yang
ditentukan secara nasional / ketentuan sekolah, waktu berpergian diatur seperti
hari Minggu.
c.
Hari libur lebih dari
satu hari dibicarakan bersama dengan pemimpin asrama dan harus dibicarakn satu hari
sebelumnya (tidak diizinkan keluar apabila mendadak).
6. Hal Menerima Tamu (Bertamu
/ membawa teman di asrama).
a.
Pada hari aktif,
waktu untuk menerima tamu adalah pada saat jam istirahat siang jam 14.00 –
16.00.
b.
Hari Sabtu, setelah
pulang sekolah, lalu membersihkan kamar dan keperluan pribadi, kemudian baru bisa
menerima tamu jam 13.00 – 17.00.
c.
Di luar waktu yang
ditentukan, warga asrama tidak diperbolehkan menerima tamu. Jika ada hal-hal
penting di luar jam bertamu, harus mendapat izin dari pembina asrama.
d.
Menerima tamu harus di
ruang tamu. Tidak diperbolehkan membawa tamu ke kamar tidur atau ke ruang
lainnya, kecuali orangtua sendiri (ibu).
7. Nonton TV
Kesempatan menonton TV hanya pada:
a.
Hari Sabtu dan hari
libur mulai jam pulang sekolah sampai jam 20.00.
b.
Hari Minggu, setelah
pulang misa dan membereskan keperluan pribadi serta tidak ada kegiaatan yang
diberikan oleh pembina, sampai jam 15.00.
8. Perlengkapan yang
Dibawa
a.
Kitab Suci, Puji
Syukur, Rosario.
b.
2 helai handuk, seprai
lengkap dan selimut (supaya bisa diganti waktu mencuci). Semua perlengkapan ini
dicuci sendiri di laundri.
c.
Untuk mencuci
pakaian dalam, kaus kaki, sepatu, dan tas harus membawa ember ukuran sedang,
tempat sabun dan gayung.
d.
Pakaian yang dibawa maksimal
10 pasang termasuk seragam. Semua pakaian diberi nama agar tidak tertukar
dengan yang lain.
e.
Membawa sepatu dan
sandal seperlunya (rak sepatu beli sendiri).
VII.
KEGIATAN ASRAMA
1. JADWAL HARIAN
04.00 – 04.30 Bangun,
mandi, merapikan, tem-pat tidur, dan kamar pribadi.
04.45 – 05.15 Doa
pagi bersama di Kapel
05.30 – 06.00 Sarapan,
cuci piring, membersih-kan meja makan.
06. 00 Berangkat
ke sekolah (ikut misa di sekolah).
13.00 Makan
Siang
16.30 – 17.45 Mandi
18.00 – 19.00 Belajar
Sorse
19.00 – 19.45 Makan
malam-cuci piring, membersihkan meja dan kamar makan bagi yang piket.
20.00 – 21.15 Belajar
21.30 – 22.00 Doa
Malam
22.00 Tidur
Malam
Catatan:
1.
Mandi sore tidak
boleh lewat dari jam yang telah ditentukan. Bagi yang les harus dalam keadaan
bersih, rapi dan berpakaian sopan. Tidak diperkenankan memakai baju tidur.
2.
Selama tidur malam
lampu harus dimatikan.
2. KEGIATAN MINGGUAN
A. MINGGU I (PENYEGARAN
ROHANI)
Mulai jam 9.00 sampai
selesai untuk urusan pribadi (cuci sepatu, kaus kaki, membersihkan dan
merapikan kamar tidur masing-masing dll).
Kerja bakti dimulai jam 16.00
– 17.00 (membersihkan rumah dll).
B. MINGGU II (MINGGU
BEBAS)
Mulai jam 08.00 – 15.45 (sebelum
berpergian, sepatu, kaus kaki, kamar tidur, dll yang sifatnya pribadi sudah
dalam keadaan bershh dan rapi dan apabila hal-hal yang disebutkan tadi didapat
oleh pembina dalam keadaan sebaliknya, maka ditegaskan akan mendapatkan sanksi.
Yang bersangkutan selama satu bulan (1 bln) tidak boleh ikut keluar (tidak
boleh ikut minggu bebas). Jam 16.00 – 17.00 kerja bakti.
C. MINGGU III (OLAH VOKAL/LATIHAN
KOOR)
Semua warga asrama harus
mengikuti kegiatan ini mulai jam 09.00 – selesai.
Selesai makan siang boleh
keluar sampai jam 15.45. Jam 16.00 – 17.00 kerja bakti.
D. MINGGU IV (JALAN
SEHAT)
Semua warga asrama misa
sore Sabtu jam 16.30 di gereja Ijen (Katedral). Selesai sarapan bersih-bersih (keperluan
pribadi). Bebas sampai jam 15.45. Jam 16.00 – 17.00 kerja bakti.
E. MINGGU V (REKREASI
TERPIMPIN)
Semua warga asrama diminta
untuk kreatif menyumbangakan kebolehannya.
3. KEGIATAN BULANAN
a.
Setiap bulan ketiga
diadakan rekoleksi.
b.
Tiga bulan sekali
diadakan pertemuan (evaluasi mengenai semua kegiatan dan hidup bersama).
4.
LAIN-LAIN
1.
Demi keamanan para warga, tidak diper-bolehkan membawa / memakai
perhiasan berharga selama tinggal di asrama.
2.
Demi keamanan bersama, para warga tidak dibenarkan
memasuki kamar teman atau kamar tetangga tanpa sepengetahuan orang yang
memiliki kamar tersebut. Harus ada izin dari pemilik kamar.
3.
Tidak dibenarkan anak asrama menyimpan atau memegang uang
tunai lebih dari
Rp 100.000 (kecuali untuk membayar uang asrama atau uang les. Itupun setelah diambil dari ATM harus langsung dibayarkan kepada suster. Apabila ditahan berlama-lama dan akhirnya hilang, maka risiko ditanggung pribadi. Bukan tanggung jawab pengelola asrama).
Rp 100.000 (kecuali untuk membayar uang asrama atau uang les. Itupun setelah diambil dari ATM harus langsung dibayarkan kepada suster. Apabila ditahan berlama-lama dan akhirnya hilang, maka risiko ditanggung pribadi. Bukan tanggung jawab pengelola asrama).
4.
Bagi warga asrama yang menghilangkan / merusak barang
milik asrama atau sesama anggota wajib mengganti kerugian.
5.
Bagi yang memiliki HP wajib melaporkan nomornya kepada
pendamping/pimpinanan asrama dengan benar.
6.
Wajib mengikuti perayaan Ekaristi di asrama pada hari
yang ditentukan di asrama, wajib mengikuti perayan Ekaristi di sekolah, dan
wajib mengikuti perayaan Ekaristi pada hari Minggu pada misa ke dua (2) jam
08.00, kecuali pada minggu ke empat (4) semua harus/wajib mengikuti Ekaristi pada
Sabtu sore.
7.
Pakaian dalam, kaus kaki, handuk dan perlengkapan tidur dicuci
sendiri.
8.
Melanggar peraturan lebih dari tiga (3) kali akan
ditindak dengan pemberian sanksi. Jika melakukan pelanggaran lebih dari tiga
kali dan sudah diingatkan berkali-kali tetapi tidak dihiraukan (tidak mau
berubah), anak bersangkutan dikembalikan ke orangtua.
9.
Bagi yang mengikuti les, sebelum mengikuti kegiatan, wajib
melaporkan kegiatan dan jadwal lesnya kepada pembina asrama.
10.
Tidak boleh saling memamerkan kekayaan. Belajarlah hidup
sederhana.
11.
Setiap warga dan kelompok bertanggung jawab atas kamarnya
masing-masing dalam hal kebersihan, keindahan, kerapian dan tata tertib, serta
proses terciptanya kehidupan bersama yang mendukung proses bembinaan diri.
12.
Pertemuan asrama diadakan tiga bulan sekali, kecuali ada
hal-hal yang perlu dibicarakan dan sesuatau yang mendesak. Pembina tidak
menutup kemungkinan bagi pengadaan pertemuan yang diminta oleh warga asrama.
Tujuan pertemuan adalah untuk mengevaluasi kehidupan bersama.
Sloty Casino in Richmond, VA | Mapyro
BalasHapusSloty 양산 출장안마 Casino is a free app developed by SkillOnNet Gaming 통영 출장마사지 in 충청북도 출장샵 Richmond, Virginia. The 문경 출장마사지 app uses real casino and 대전광역 출장안마 mobile devices.