Rabu, 25 Juli 2012

TATA TERTIB ASRAMA


I.            HAKIKAT ASRAMA
Asrama putri St. Edith Stein (Asrama SMA St. Albertus), Jl. Bondowoso Dalam 22, dikhususkan untuk pelajar SMA Katolik St. Albertus, yang dikelola oleh suster-suster Pasionis dengan dasar Karisma-Spiritualitas: Doa, Persaudaraan dan Pelayanan.

II.            VISI
Mendampingi kaum mudi yang berasal dari luar Jawa sehingga mereka mampu menjadi pribadi yang kuat, bertanggung jawab, memiliki sikap peduli, mandiri, dan terlibat dalam kehidupan bersama. Untuk itu mereka dilatih untuk menghayati nilai-nilai seperti doa, persaudaraan dan pelayaan.

III.            MISI
1.       Membantu kaum muda masuk dalam relasi dengan Allah dan bertemu dengan Allah melalui doa pribadi dan doa bersama.
2.       Membantu kaum muda untuk mengalami dan merasakan hidup dalam kebersamaan dalam masyarakat dan komunitas asrama.
3.       Membatu kaum muda untuk menjadi pribadi yang beriman, mandiri, bertanggung jawab, solider, sederhana, peka, kreatif, kritis, jujur, dan selalu bersemangat untuk maju dan berkembang menjadi pribadi yang utuh.
4.       Menyediakan tempat tinggal yang layak, dengan suasana kekeluargaan dan tata hidup yang teratur, serta suasana yang tenang untuk belajar.
5.       Menciptakan suasana kekeluargaan, keakraban dan kesederhanaan dalam hidup sehari-hari.
6.       Membuat tata tertib yang mendukung studi dan perkembangan pribadi siswi yang didampingi.
7.       Menjalin kerjasama dengan orangtua dan anak yang didampingi.

IV.            TATA KEHIDUPAN
Tata kehidupan asrama diatur dan dibuat sedemikin rupa sehingga dapat menunjang penyelengaraan dan pengelolaan asrama sesuai dengan Visi Misi di atas. Berikut ini beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh penghuni asrama:
1.       Memiliki semangat doa, persaudaraan dan sikap peduli terhadap lingkungan dan sesama.
2.       Membentuk kepengurusan asrama untuk mengoordinir seluruh kegiatan yang telah disepakati bersama.
3.       Bertanggung jawab dalam menjalankan tata tertib asrama.
4.       Bertanggung jawab dengan kebersihan, keindahan, kerapian dan ketenangan lingkungan asrama.
5.       Memiliki tenggang rasa dan peka terhadap sesama yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.

V.            SYARAT MENJADI PENGHUNI ASRAMA
1.       Orangtua atau wali mendaftarkan anak yang akan tinggal di asrama, melalui sekolah atau langsung ke asrama.
2.       Melengkapi surat-surat antara lain:
a.        Satu lembar fotocopy akta kelahiran dan satu lembar fotocopy surat baptis (bagi yang beragama Katolik).
b.       Dua lembar pas foto ukuran 4 x 6.
3.       Administrasi
a.        Pembayaran biaya asrama dilaksanakan secara tunai / transfer sebelum tanggal 15 setiap awal bulan pembayaran.
b.       Uang gedung awal masuk dibayar lunas.
c.        Siswi yang membawa laptop, HP dan kipas angin dikenai biaya tambahan sebesar
Rp 200.000,00/bln (laptop Rp 100.000,00; Hp dan kipas angin Rp 100.000 serta alat elektronik lainnya yang akan dikenai biaya tambahan sesuai dengan alat elektronik bersangkutan)
d.       Iuran RT per-anak Rp 5.000,00/bulan.
e.        Biaya-biaya tersebut dapat dikirim melalui Bank BCA No. Rek. 3850430402 a.n. Severus Parsi / Rosliana.

VI.            PERATURAN / TATA TERTIB
Dalam usaha mencapai tujuan asrama, perlu diupayakan proses pembinaan diri secara terus menerus. Untuk itu kehidupan asrama perlu diatur sebagai berikut:
1.       Kegiatan Belajar
a.        Pada jam-jam belajar, semua warga asrama wajib belajar di ruang belajar dan tidak diperkenankan belajar di kamar.
b.       Selama jam belajar tidak diperkenankan berbicara keras-keras, tidak boleh ngobrol, tidak boleh mengganggu ketenangan teman, dan apabila mau belajar kelompok atau mau diskusi harus memberitahu pembina agar dicarikan ruangan untuk diskusi supaya teman yang lain tidak terganggu.
c.        Warga asrama hendaknya tetap bersikap dewasa untuk memanfaatkan waktu belajar, walaupun tidak ada pendamping yang mengawasi.

2.       Kegiatan Rohani
Semua warga asrama wajib mengikuti semua kegiatan rohani secara Katolik yang diadakan oleh asrama. Antara lain:
a.        Doa pagi (jam 04.45-05.15) dan doa malam (jam 21.30-22.00).
b.       Kegiatan di lingkungan, atau Gereja (pendalaman Iman / Rosario / Misa / Koor / Kolektan sesuai dengan jadwal lingkungan) hanya boleh diikuti dengan seizin pembina asrama dan selama tidak mengganggu studi.
c.        Bagi yang berminat, bisa masuk dalam kelompok putra-putri altar.
d.       Rekoleksi / Pendalaman Iman / Ziarah / Piknik yang diadakan oleh asrama.
3.       Hal Berpergian
a.        Berpergian ke tempat lain harus mendapat izin dari pembina asrama dan wajib memberitahukan sehari sebelum berangkat (bila sudah terencana). Saat kembali ke asrama wajib memberitahu pembina lagi.
b.       Bila ada keperluan khusus dan mendadak sehingga terpaksa keluar, harus memberita-hu pembina, boleh melalui telepon (pinjam pihak sekolah apabila tugas dari sekolah dan boleh meminta bantuan teman).
c.        Untuk kepentingan keluarga harus ada surat keterangan dari orangtua / wali, bisa secara tertulis (surat) atau secara lisan. Untuk berpergian yang mengambil waktu belajar sekolah, orangtua atau wali harus meminta izin kepada kepala sekolah dan wali kelas siswi bersangkutan.     

4.       Hal Menginap di Luar Asrama dan Pulang
a.        Setiap hendak bermalam di keluarga dekat harus mendapat izin dari pembina asrama.
b.       Warga asrama hanya boleh menginap di ru-mah keluarga yang terdaftar dalam formulir pendaftaran. Menginap di rumah teman tidak dibenarkan/tidak diperbolehkan, kecuali jika ada surat izin dari orangtua (bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka bukan tanggung jawab pembina asrama).
c.        Jika ada kegiatan sekolah seperti: kemah, ziarah, kegiatan kesiswaan, kegiatan ilmiah di tempat lain, dll, harus ada pemberitahuan resmi dari sekolah yang dapat ditujukkan kepada pemimpin asrama untuk dapat dipertimbangkan (karena setiap kegiatan di luar sekolah tidak pernah diadakan secara mendadak tetapi sudah direncanakan dan sudah dibicarakan bersama maka wajib memberitahu pembina).
d.       Pada masa libur panjang (Lebaran, Natal, Paskah, dan Akhir Semester), semua warga asrama wajib untuk berlibur. Kamar masing-masing harus ditinggalkan dalam keadaan rapi dan bersih. Semua barang pribadi yang masih ada di luar kamar dibereskan dan disimpan di kamar masing-masing. Jika kamar ditinggalkan dalam keadaan berantakan, siswi bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya kepada pembina, karena barang-barang tersebut akan diambil oleh pembina.
e.        Bagi anak asrama yang berlibur di tempat teman, tampa izin orangtua/wali, pembina asrama tidak bertanggung jawab atas keselamtan dari anak tersebut dan apabila anak tersebut ketahuan pembina melakukan pelanggaran ini maka bersiap-siaplah untuk mendapat sanksinya dan bagi anak yang mengajak untuk liburan ketempatnya juga mendapat sanksi (kedua-duanya dikenai sanksi karena tiadak jujur dan telah bekerja sama untuk membohongi pembina).
5.       Waktu Berpergian
a.        Hari Minggu, seusai misa baru boleh keluar sesuai dengan jadwal berpergian.
b.       Pada hari libur yang ditentukan secara nasional / ketentuan sekolah, waktu berpergian diatur seperti hari Minggu.
c.        Hari libur lebih dari satu hari dibicarakan bersama dengan pemimpin asrama dan harus dibicarakn satu hari sebelumnya (tidak diizinkan keluar apabila mendadak).

6.       Hal Menerima Tamu (Bertamu / membawa teman di asrama).
a.        Pada hari aktif, waktu untuk menerima tamu adalah pada saat jam istirahat siang jam 14.00 – 16.00.
b.       Hari Sabtu, setelah pulang sekolah, lalu membersihkan kamar dan keperluan pribadi, kemudian baru bisa menerima tamu jam 13.00 – 17.00.
c.        Di luar waktu yang ditentukan, warga asrama tidak diperbolehkan menerima tamu. Jika ada hal-hal penting di luar jam bertamu, harus mendapat izin dari pembina asrama.
d.       Menerima tamu harus di ruang tamu. Tidak diperbolehkan membawa tamu ke kamar tidur atau ke ruang lainnya, kecuali orangtua sendiri (ibu).


7.       Nonton TV
Kesempatan menonton TV hanya pada:
a.        Hari Sabtu dan hari libur mulai jam pulang sekolah sampai jam 20.00.
b.       Hari Minggu, setelah pulang misa dan membereskan keperluan pribadi serta tidak ada kegiaatan yang diberikan oleh pembina, sampai jam 15.00.

8.       Perlengkapan yang Dibawa
a.        Kitab Suci, Puji Syukur, Rosario.
b.       2 helai handuk, seprai lengkap dan selimut (supaya bisa diganti waktu mencuci). Semua perlengkapan ini dicuci sendiri di laundri.
c.        Untuk mencuci pakaian dalam, kaus kaki, sepatu, dan tas harus membawa ember ukuran sedang, tempat sabun dan gayung.
d.       Pakaian yang dibawa maksimal 10 pasang termasuk seragam. Semua pakaian diberi nama agar tidak tertukar dengan yang lain.
e.        Membawa sepatu dan sandal seperlunya (rak sepatu beli sendiri).

VII.            KEGIATAN ASRAMA
1.       JADWAL HARIAN
04.00 – 04.30   Bangun, mandi, merapikan, tem-pat tidur, dan kamar pribadi.
04.45 – 05.15   Doa pagi bersama di Kapel
05.30 – 06.00   Sarapan, cuci piring, membersih-kan meja makan.
06. 00                 Berangkat ke sekolah (ikut misa di sekolah).
13.00                  Makan Siang
16.30 – 17.45   Mandi
18.00 – 19.00   Belajar Sorse
19.00 – 19.45   Makan malam-cuci piring, membersihkan meja dan kamar makan bagi yang piket.
20.00 – 21.15   Belajar
21.30 – 22.00   Doa Malam
22.00                  Tidur Malam

Catatan:
1.       Mandi sore tidak boleh lewat dari jam yang telah ditentukan. Bagi yang les harus dalam keadaan bersih, rapi dan berpakaian sopan. Tidak diperkenankan memakai baju tidur.
2.       Selama tidur malam lampu harus dimatikan.
                        
2.       KEGIATAN MINGGUAN
A.       MINGGU I (PENYEGARAN ROHANI)
Mulai jam 9.00 sampai selesai untuk urusan pribadi (cuci sepatu, kaus kaki, membersihkan dan merapikan kamar tidur masing-masing dll).
Kerja bakti dimulai jam 16.00 – 17.00 (membersihkan rumah dll).

B.       MINGGU II (MINGGU BEBAS)
Mulai jam 08.00 – 15.45 (sebelum berpergian, sepatu, kaus kaki, kamar tidur, dll yang sifatnya pribadi sudah dalam keadaan bershh dan rapi dan apabila hal-hal yang disebutkan tadi didapat oleh pembina dalam keadaan sebaliknya, maka ditegaskan akan mendapatkan sanksi. Yang bersangkutan selama satu bulan (1 bln) tidak boleh ikut keluar (tidak boleh ikut minggu bebas). Jam 16.00 – 17.00 kerja bakti.

C.       MINGGU III (OLAH VOKAL/LATIHAN KOOR)
Semua warga asrama harus mengikuti kegiatan ini mulai jam 09.00 – selesai.
Selesai makan siang boleh keluar sampai jam 15.45. Jam 16.00 – 17.00 kerja bakti.

D.       MINGGU IV (JALAN SEHAT) 
Semua warga asrama misa sore Sabtu jam 16.30 di gereja Ijen (Katedral). Selesai sarapan bersih-bersih (keperluan pribadi). Bebas sampai jam 15.45. Jam 16.00 – 17.00 kerja bakti.

E.       MINGGU V (REKREASI TERPIMPIN)
Semua warga asrama diminta untuk kreatif menyumbangakan kebolehannya.


3.       KEGIATAN BULANAN
a.        Setiap bulan ketiga diadakan rekoleksi.
b.       Tiga bulan sekali diadakan pertemuan (evaluasi mengenai semua kegiatan dan hidup bersama).

4.       LAIN-LAIN
1.       Demi keamanan para warga, tidak diper-bolehkan membawa / memakai perhiasan berharga selama tinggal di asrama.
2.       Demi keamanan bersama, para warga tidak dibenarkan memasuki kamar teman atau kamar tetangga tanpa sepengetahuan orang yang memiliki kamar tersebut. Harus ada izin dari pemilik kamar.
3.       Tidak dibenarkan anak asrama menyimpan atau memegang uang tunai lebih dari
Rp 100.000 (kecuali untuk membayar uang asrama atau uang les. Itupun setelah diambil dari ATM harus langsung dibayarkan kepada suster. Apabila ditahan berlama-lama dan akhirnya hilang, maka risiko ditanggung pribadi. Bukan tanggung jawab pengelola asrama).
4.       Bagi warga asrama yang menghilangkan / merusak barang milik asrama atau sesama anggota wajib mengganti kerugian.
5.       Bagi yang memiliki HP wajib melaporkan nomornya kepada pendamping/pimpinanan asrama dengan benar.
6.       Wajib mengikuti perayaan Ekaristi di asrama pada hari yang ditentukan di asrama, wajib mengikuti perayan Ekaristi di sekolah, dan wajib mengikuti perayaan Ekaristi pada hari Minggu pada misa ke dua (2) jam 08.00, kecuali pada minggu ke empat (4) semua harus/wajib mengikuti Ekaristi pada Sabtu sore.
7.       Pakaian dalam, kaus kaki, handuk dan perlengkapan tidur dicuci sendiri.
8.       Melanggar peraturan lebih dari tiga (3) kali akan ditindak dengan pemberian sanksi. Jika melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali dan sudah diingatkan berkali-kali tetapi tidak dihiraukan (tidak mau berubah), anak bersangkutan dikembalikan ke orangtua.
9.       Bagi yang mengikuti les, sebelum mengikuti kegiatan, wajib melaporkan kegiatan dan jadwal lesnya kepada pembina asrama.
10.    Tidak boleh saling memamerkan kekayaan. Belajarlah hidup sederhana.
11.    Setiap warga dan kelompok bertanggung jawab atas kamarnya masing-masing dalam hal kebersihan, keindahan, kerapian dan tata tertib, serta proses terciptanya kehidupan bersama yang mendukung proses bembinaan diri.
12.    Pertemuan asrama diadakan tiga bulan sekali, kecuali ada hal-hal yang perlu dibicarakan dan sesuatau yang mendesak. Pembina tidak menutup kemungkinan bagi pengadaan pertemuan yang diminta oleh warga asrama. Tujuan pertemuan adalah untuk mengevaluasi kehidupan bersama.

Selasa, 24 Juli 2012

Foto-Foto Live-In di Sawiran 9-11 Juli 2012


Foto-foto Live-In Asrama Putri St. Edith Stein Th. Ajaran 2011-2012
di Sairan, 9 - 11 Juli 2012.

Persiapan

Menuju Tempat Live-In


Yel-Yel Anak-Anak

Outbound

Outbound

Outbound

Outbound

Outbound

Malam Api Unggun

Ramai-Ramai menuju Kebun

"Para Pekerja" menuju "Lapangan Kerja" :-)

Bersama Sapi

Anak-anak mencari Rumput untuk Sapi

Sepulang Panen Sayur-Mayur

Pagi Hari di Kampung Sawiran

Pagi Hari di Kampung Sawiran

Misa Penutupan


Misa Penutupan


Misa Penutupan Live-In

Para Peserta Live-In bersama Para Suster, Bruder, Frater, dan Romo CDD